JAKARTA – Mantan Ketua GMKI Cabang Palu periode 2012 – 2014 , Yansen Kundimang, selama lima menit dua belas detik berbicara di persidangan Panel III Mahkamah Konstitusi RI, Jumat (23/1) siang.
Yansen Kundimang meruoakan salah satu tim kuasa hukum pasangan Calon Bupati Morowali Utara 2024-2029 Delis Djulkerson Hehi dan H. Djira.
Yansen membacakan bantahan terhadap tuntutan pelanggaran dari mulai dugaan pemberian ambulance sampai pada petitum.

Dari catatan redaksi, kehadiran Yansen di persidangan Mahkamah Konstitusi untuk sengketa pilkada adalah untuk ketiga kalinya. Pertama kali terjadi tahun 2016 saat Yansen menjadi bagian tim hukum pasangan (alm) Aptripel Tumimomor – Asrar Abd Samad. Selanjutnya tahun 2021 menjadi bagian tim hukum pasangan Delis – Djira. (*)